Dalam pencarian saya yang tentunya masih belum seberapa, saya menemukan beberapa pendapat yang berbeda tentang dua hal mengenai landas kontinen.
Pertama adalah mengenai kriteria batas terluar, terutama menyangkut constraints. Beberapa tulisan menyatakan dengan tegas bahwa batas terluar adalah tidak melebihi 350 mil laut dari garis pangkal.
Menurut pencarian saya, pandangan ini tidak sesuai dengan apa yang disebutkan dalam pasal 76 UNCLOS yang mengemukakan ada dua constraints yaitu 350 mil laut dari garis pangkal dan 2500 m isobat + 100 mil laut ke arah laut lepas. Yang terpenting dari kedua constraints ini adalah adanya operator logika ATAU (OR) yang menghubungkan keduanya, bukan DAN (AND). Artinya, bisa dipilih salah satu dan yang the "most advantageous". Artinya, mana dari kedua constraints itu yang menghasilkan batas paling luar/jauh, maka constraint itulah yang digunakan. Dengan kata lain, bisa saja batas terluar LK lebih dari 350 mil laut sepanjangan constraint 2500 m isobat + 100 mil laut masih terpenuhi. Untuk ini saya coba buatkan animasinya agar lebih mudah mengilustrasikan, silahkan dicermati dan dikomentari.
Hal kedua adalah perihal deadline pengajuan submisi ke CLCS.
Saya melihat masih ada pendapat yang menganggap deadline untuk submisi adalah 16 November 2009. Saya duga pendapat ini dilandasi oleh suatu anggapan bahwa semula deadline submisi adalah 10 tahun sejak berlakunya UNCLOS (16 November 1994) sehingga deadline adalah 16 Nov 2004 dan kemudian "diundur" selama 5 tahun sehingga menjadi 16 November 2009. Menurut penelusuran saya, deadline submisi tidak dihitung dengan prinsip seperti itu, melainkan dengan pertimbangan saat diadopsinya/disetujuinya petunjuk ilmiah dan teknis batas terluar landas kontinen oleh CLCS.
Pada Meeting of State Parties of UNCLOS tahun 2001, disepakati bahwa submisi dari negara pantai disepakati 10 tahun sejak diadopsinya petunjuk ilmiah dan teknis batas terluar landas kontinen oleh CLCS yang dalam hal ini adalah 13 Mei 1999. Artinya, 10 tahun sejak tanggal ini adalah 12 Mei 2009 (lihat juga SPLOS/72). Hal ini tentu saja berlaku untuk negara pantai yang sudah meratifikasi UNCLOS sebelum 13 Mei 1999, termasuk Indonesia.
Perihal deadline ini menjadi penting untuk dicatat karena kesalahan pemahaman akan deadline bisa berakibat fatal bagi Indonesia yang akan melakukan submisi, terlebih dengan cara parsial.
Pendapat saya ini dalam rangka mengomentari beberapa makalah termasuk yang ditulis oleh pakar-pakar Indonesia mengenai landas kontinen. Ada pendapat lain?
Sunday, May 27, 2007
Landas Kontinen Ekstensi - Dua Masalah [?]
Posted by I Made Andi Arsana at 12:49 PM 0 comments
Thursday, May 24, 2007
Timor Leste must settle maritime boundary
Opinion and Editorial in The Jakarta Post - May 23, 2007
I Made Andi Arsana, Wollongong, Australia
Timor Leste's recent successful election has given the country a new president, Jose Ramos-Horta. Voters have a lot riding on the Nobel Peace Prize winner's ability to overcome the myriad challenges facing the young country. One of those challenges, and one that Timor Leste must prioritize now, is the settlement of the country's maritime boundaries.
More...
Posted by I Made Andi Arsana at 9:01 AM 0 comments
Tuesday, May 15, 2007
East Timor: Beyond Independence
This book is edited by D. Kingsbury and M. Leach of Deakin University. Clive and I contribute one chapter in this book concerning East Timorese maritime boundary delimitation. The chapter contributed is “The Delimitation of Maritime Boundaries: A Matter of ‘Life or Death” for East Timor?”. It is originally the paper I presented in the Indonesian Council Open Conference in Flinders University, Adelaide in September 2005. I Met Damien, the editor, as we both presented papers at the event. Damien, through his email, asked me to contribute the paper as a chapter in the book. A very interesting offer. I am so happy, the book has now been published.
This is taken from the website of Monash Asia Institute Press:
This is the most comprehensive study of East Timor since independence, examining the major themes of development, borders and security, politics and justice, resource and land management, education, and language policy. Though the country was initially lauded as a case study in successful state-building, the crisis of 2006 demonstrated that East Timor had more in common with other post-colonial, post-conflict societies than some of these earlier optimistic assessments.
East Timor continues to attract the interest and attention of governments, scholars, development institutions and aid workers as a society rebuilding itself after almost a quarter of a century of profound trauma, and consecutive eras of colonialism.
Covering the era from the independence referendum in August 1999 to the political crisis in 2006, and future prospects and challenges, this book is an invaluable resource for understanding the challenges facing the first new nation of the 21st centurPosted by I Made Andi Arsana at 11:48 AM 0 comments
Wednesday, May 09, 2007
My New Book: Ask Google Guru
Dear Colleagues,
This is a promotion of my new book that will be available in market on 10 May 2007 (Elex Media Komputindo). This time, the topic is quite light. It is not geodesy, nor law of the sea, neither maritime boundary disputes (but not a novel, either) ha ha..
The topic is something you are familiar with: Google.
Have you ever wondered?
- How to find a tsunami animation using Google?
- How to find Power point (ppt) files for teaching materials (lecturers will love this)?
- How to search PDF files only from the Indonesian university websites?
- I do not know what "mutatis mutandis" means. Can Google define it for me?
- How many meters is one nautical mile? Can Google help me?
- I need to have daily update regarding my research topic sent to my email. Can Google do something?
- What is the speed of light?
- If there are two objects, 12 and 10 kg each and separated by 15 meters, How strong is the force between them?
- How much is one dollar in rupiah, today?
- Can Google help me search files in my PC?
See its review at: http://elexmedia.multiply.com/reviews/item/27
Table of contents: http://madeandi.files.wordpress.com/2007/05/google.pdf
THE ONLY PROBLEM IS, THIS IS IN BAHASA INDONESIA :(
[should I translate it into English, do you think?]
Sincerely yours
Andi More...
Posted by I Made Andi Arsana at 10:25 PM 0 comments
Tuesday, May 08, 2007
Pelanggaran hak cipta di Kaltim Post
Kalau Anda mengikuti kasus yang saya sebut "pelanggaran hak cipta" di Kaltim Post, berikut ini penyelesaiannya.
Posted by I Made Andi Arsana at 10:40 AM 0 comments
Friday, May 04, 2007
Segera Terbit: Buku "Batas Maritim Antarnegara"
Perjuangan untuk menulis buku ini, seperti diduga, ternyata tidaklah mudah. Kenyataannya bahkan, dalam beberapa hal, lebih sulit dari kesulitan yang dibayangkan sebelumnya. Yang pasti, lebih lama dari yang dibayangkan. Penulisan buku ini sebenarnya bercikal bakal thesis master di UNSW dan berniat diselesaikan tahun 2006. Ternyata kenyataan bercerita lain. Tidak mudah mewujudkan gagasan menjadi kalimat yang tertata baik dan terutama yang mudah dipahami orang awam. Seperti itulah seharusnya sebuah buku. Apapun itu, perjuangan itu kini telah sampai pada titik yang tidak terlalu mengecewakan. Gama Press telah menyatakan kesanggupannya untuk menerbitkan, setelah "lolos" dari cengkraman reviewer beberapa lama.
Tidak jelas kapan buku ini bisa dinikmati di pasar, yang jelas sangat layak untuk dinantikan. Silahkan simak daftar isinya di sini.
Posted by I Made Andi Arsana at 11:07 AM 0 comments
Pelanggaran hak cipta di Kaltim Post
Tidak sengaja saya menemukan kejanggalan di Kaltim Post. Ada tulisan saya dimuat perihal batas desa tetapi TIDAK mencantumkan nama saya sebagai penulis. Tulisan ini memang saya kirim kepada redaksi opini Kaltimpost beberapa waktu lalu dengan harapan bisa dimuat. Harapan saya memang terpenuhi, tetapi ternyata identitas saya dikorupsi.
Saat berita ini saya buat, saya sudah mengirimkan email kepada Kaltimpost. Isinya seperti ini:
Dear Redaksi KaltimpostMari kita tunggu penjelasan dari Kaltim Post untuk saya.
(Attn. Bapak Ridwan Alkaf)
Hari ini saya menemukan kejanggalan di Kaltim Post.
Saya membaca tulisan yang saya kirim ke Kaltim Post beberapa waktu lalu dan dimuat tanggal 16 April 2007.
Saya yakin tulisan tersebut adalah sepenuhnya karya saya, tetapi pada pemuatannya tidak mencantumkan nama saya sebagai penulis.
Tulisan yang saya maksud adalah:
http://www.kaltimpost.web.id/berita/index.asp?IDKategori=Opini&id=207116
Saya yakin, ini adalah rubrik opini yang seharusnya mencantumkan nama penulisnya, seperti juga opini lain di koran tersebut. Saya amati selalu ada nama penulis di bagian bawah tulisan. Saya mohon penjelasan mengapa hal ini terjadi? Apakah 'kesalahan' ini hanya terjadi pada edisi online? Bagaimana dengan edisi cetak? Jika pada edisi cetak tidak terjadi kesalahan, saya mohon diberikan buktinya pada saya.
Jika ini adalah kesalahan entah sengaja atau tidak, saya menganggapnya sebagai sesuatu yang serius. Kaltim post harus merespon in secara proporsional. Jika ternyata saya salah mengamati, mohon informasinya.
Sekedar informasi, saya menulis di banyak harian nasional dan internasional, termasuk menulis buku dan jurnal. Saya sangat memperhatikan hal-hal seperti ini. Saya benar-benar membutuhkan tanggapan segera dari Kaltim Post.
Demikian penyampaian saya, semoga berkenan dan direspon sesegera mungkin.
Salam
Andi
Oh ya, kalau-kalau Kaltim Post buru-buru membubuhkan nama saya pada artikel yang saya maksud, jangan khawatir, saya sudah meng'capture' untuk jaga-jaga. Silahkan simak di sini. More...
Posted by I Made Andi Arsana at 8:49 AM 0 comments