Karya I Made Andi Arsana, ST., ME Batas Maritim Antarnegara - Sebuah Tinjauan Teknis dan Yuridis (Gadjah Mada University Press, 2007) more...

Tuesday, October 09, 2007

UN Draws Honduras, Nicaragua Sea Border

Read here for English

Sengketa berkepanjangan antara Nicaragua dan Honduras berakhir sudah. Tanggal 8 Oktober, Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan untuk menetapkan batas maritim antara kedua negara. Selain menetapkan batas maritim, ICJ juga memutuskan kedaulatan atas beberapa pulau di sekitar kedua negara tersebut.

Honduras memperoleh kedaulatan atas Bobel Cay, Savanna Cay, Port Royal Cay dan South Cay di samping menarik satu garis tunggal sebagai batas maritim. Hasil keputusan ini nampaknya diterima dengan baik oleh kedua belah pihak karena sepertinya merupakan hasil kompromi antara keinginan masing-masing. Dalam pengajuan argumentasinya, kedua negera tentu saja memiliki "forward position" yang relatif 'eksesif' dan garis batas yang ditetapkan kurang lebih berada di antara klaim masing-masing. Jelasnya status kedaulatan empat pulau di Laut Karibia tentu saja berpengaruh terhadap batas maritim yang ditetapkan. Silahkan baca seputar berita ini dari berbagai sumber.



No comments: