Taken from http://faridyuniar.web.ugm.ac.id/
Farid Yuniar, Febri Iswanto, Listyo Fitri, I Made Andi Arsana
Email: madeandi@ugm.ac.id
Jurusan Teknik Geodesi
Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada
Jl. Grafika No. 2 Yogyakarta, 55281
P: (0274) 902122 F: 520226 E: geodesi@ugm.ac.id, http://geodesi.ugm.ac.id
Intisari
Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri lebih dari 17 ribu pulau besar dan kecil. Kenyataan juga menunjukkan bahwa 2/3 dari wilayah Indonesia adalah laut. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Indonesia adalah bangsa bahari. Sebagai bangsa baharÃ, masyarakat seharusnya memiliki pemahaman yang memadai terhadap wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang merupakan bagian penting dari negara kepulauan.
Dalam Peraturan Presiden No.78/2005 yang kini diperkuat Undang-undang no 27/2007 disebutkan bahwa Indonesia memiliki 92 pulau kecil yang strategis secara posisi maupun fungsi ekonomi. Sementara itu, akses terhadap informasi, terutama menyangkut posisi dan lokasi pulau-pulau kecil tersebut kurang meamadai. Pembangunan dan pengusahaan tentu saja sulit dilakukan jika ternyata tidak terjadi pemahamanan yang benar tentang posisi dan kondisi pulau-pulau kecil yang dimaksud.
Kurangnya pemahaman ini memicu berbagai kesalahan dalam mengelola dan memperlakukan wilayah Indonesia. Sengketa batas maritim dan isu kehilangan pulau yang sering terjadi merupakan salah satu indikasi hal ini. Fenomena ini memotivasi perlunya meningkatkan pemahaman atas wilayah Indonesia terutama kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Pendekatan geospasial yaitu dengan data dan informasi yang bereferensi bumi dipandang sebagai salah satu langkah efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia. Salah satu media yang diharapkan dapat menjembatani kepentingan ini adalah sistem informasi geospasial berbasis Internet. Makalah ini memaparkan pembuatan Sistem Informasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menggunakan Google Maps API. Sistem ini menggunakan data dari domain publik yang gratis dan legal, bersifat open source, dan dapat didiseminasikan dengan mudah. Dengan begitu diharapkan akan tercipta sistem informasi yang murah, mudah diakses dan efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia akan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kata kunci: sistem informasi geospasial, wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, Google Maps API
Untuk informasi lebih lanjut hubungi saya
Dalam Peraturan Presiden No.78/2005 yang kini diperkuat Undang-undang no 27/2007 disebutkan bahwa Indonesia memiliki 92 pulau kecil yang strategis secara posisi maupun fungsi ekonomi. Sementara itu, akses terhadap informasi, terutama menyangkut posisi dan lokasi pulau-pulau kecil tersebut kurang meamadai. Pembangunan dan pengusahaan tentu saja sulit dilakukan jika ternyata tidak terjadi pemahamanan yang benar tentang posisi dan kondisi pulau-pulau kecil yang dimaksud.
Kurangnya pemahaman ini memicu berbagai kesalahan dalam mengelola dan memperlakukan wilayah Indonesia. Sengketa batas maritim dan isu kehilangan pulau yang sering terjadi merupakan salah satu indikasi hal ini. Fenomena ini memotivasi perlunya meningkatkan pemahaman atas wilayah Indonesia terutama kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Pendekatan geospasial yaitu dengan data dan informasi yang bereferensi bumi dipandang sebagai salah satu langkah efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia. Salah satu media yang diharapkan dapat menjembatani kepentingan ini adalah sistem informasi geospasial berbasis Internet. Makalah ini memaparkan pembuatan Sistem Informasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menggunakan Google Maps API. Sistem ini menggunakan data dari domain publik yang gratis dan legal, bersifat open source, dan dapat didiseminasikan dengan mudah. Dengan begitu diharapkan akan tercipta sistem informasi yang murah, mudah diakses dan efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia akan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kata kunci: sistem informasi geospasial, wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, Google Maps API
Untuk informasi lebih lanjut hubungi saya
No comments:
Post a Comment