Karya I Made Andi Arsana, ST., ME Batas Maritim Antarnegara - Sebuah Tinjauan Teknis dan Yuridis (Gadjah Mada University Press, 2007) more...

Monday, November 19, 2007

Malaysia vs Singapore on Pedra Branca

Read here for English.

Sengketa berkepanjangan antara dua negara serumpun Malaysia dan Singapura perihal kepemilikan atas Pulau Batu Puteh (nama menurut Malaysia) atau Pedra Branca (nama menurut Singapura) sepertinya akan segera berakhir. Kedua negara kini sedang memperjuangkan argumentasi masing-masing di hadapan sidang Mahkamah Internasional di The Hague, Negeri Belanda. Selain untuk Pedra Branca, sidang ini juga membahas kedaulatan atas dua unsur/obyek lainnya yaitu Middle Rocks dan South Legde.


Berdasarkan perjalanan sidang yang sudah berlangsung seminggu, terlihat bahwa Malaysia berada di posisi yang lebih kuat. Nampaknya Malaysia cukup berhasil meyakinkan sidang bahwa Malaysia memang telah memiliki pulau tersebut sejak masa yang tidak tercatat. Perihal Singapura yang mengoperasikan dan merawat mercusuar yang hingga kini ada di pulau tersebut, Malaysia membernarkan. Meski demikian, keberadaan mercusuar di sana tidak menjadikan Singapura berhak atas pulau tersebut mengingat pembangunan mercusuar yang dilakukan oleh Inggris tersebut atas ijin dari Kesultanan Johor sebagai pemilik pulau yang kini menjadi bagian dari Malaysia. Artinya, waktu mercusuar dibangun, jelas ada pemahaman bersama bahwa pulau tersebut milik Johor sampai dipandang perlu adanya pengeluaran ijin.

Di samping itu, pendirian mercusuar itu sama sekali tiak terkait atau dimaksudkan untuk penguasaan pulau. Mercusuar tersebut didirikan murni untuk kepentingan navigasi. Senin, 19 November 2007, sidang lanjutan akan dilaksanakan di Mahkamah Internasional dan kedua belah pihak akan menyampaikan argumentasinya.

Indonesia, walaupun tidak secara langsung terlibat dalam sengketa, nampaknya perlu memberi perhatian atas perjalanan dan keputusan kasus ini. Bagaimanapun juga, kepemilikan atas Pulau Batu Puteh sedikit tidak akan berpengaruh terhadap jurisdiksi maritim negara yang memilikinya. Mengingat pulau tersebut berada di dekat Indonesia, bukan tidak mungkin dia akan berpengaruh terhadap batas maritim di kawasan Selat Singapura yang belum tuntas antara ketiga negara: Indonesia, Malaysia dan Singapura. Kita tunggu perkembangannya.

More...

Friday, November 16, 2007

North and South Koreas are getting closer

Friday, 16 November 2007, the two Koreans Prime Ministers concluded a meeting in Seoul. Kim Yong Il (North Korea) and Han Duck-soo (South Korea) reached some important agreements during the 3-day meeting in the capital of South Korea. They had agreements on transportation and fishing activities in the disputed maritime area to the west site of the Korean Peninsula.

Even though the agreement is not to settle a final maritime boundary line between the two, the decision to establish a joint fishing ground is viewed as a significant progress in border diplomacy between the two States, which are technically still in a war. Read the rest here.
Disetujui dalam pertemuan itu, Korea Selatan akan mengoperasikan kereta lintas negara untuk alat tranportasi dan untuk kepentingan ekomoni kedua negara. Hal ni akan menjadi kereta lintas negara pertama sejak 1953, ketika perang Korea mengalami gencatan senjata, tetapi tidak dihentikan secara formal. Hingga kini belum ada kesepakatan damai.
PBB menetapkan batas maritim antara kedua negara di Laut Kuning yang dikenal dengan Northern Limit Line (NLL) yang oleh Korea Utara sesungguhnya tidak diterima. Hal inilah yang menyebabkan adanya beberapa insiden di perariran tersebut antara nelayan kedua negara yang menelan korban jiwa. Adanya kesepakatan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan sebagai salah satu hal yang disepakati di Seoul merupakan langkah maju terkait sengketa batas maritim kedua negara. Ini tentunya merupakan salah satu kemajuan juga dalam hal kemungkinan reunifikasi kedua negara.

More...

Thursday, November 15, 2007

Chinese Scientists' journey to Antarctica

Read here for English

Usaha berbagai negara untuk mengeksplorasi dan mengeksplitasi Antartika nampaknya semakin telihat nyata. Setelah Australia, Inggris, Chile dan Argentina menunjukkan gelgatnya, China beberapa waktu lalu bahkan sudah memulai ekspedisinya ke bagian selatan Planet Bumi tersebut.

Ekspedisi ini akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah ekspedisi China ke Antartika seperti yang dinyatakan oleh Xinhua news. 188 orang ilmuwan yang dikirim ke sana dan ratusan crew lainnya bertujuan untuk melakukan penelitian termasuk dalam rangka mengkaji kemungkinan China akan melakukan penguasaan atas landas kontinen Antartika.

China sendiri merupakan salah satu dari anggota Komisi PBB tentang Batas Landas Kontinen yang akan merekomendasikan apakah klaim suatau negara atas landas kontinen tertentu sudah tepat sesuai pasal 76 UNCLOS atau belum. Selain melakukan kajian, rombongan China ini akan mendirikan bangunan untuk kepentingan penelitian yang berkesinambungan di masa depan.

More...

Tuesday, November 13, 2007

Teddy Bear and a border dispute

It has been widely known that the popular toy, Teddy bear, was named after the 26th US President, Theodore Roosevelt. However, not many people really know that the history of Teddy Bear has something to do with border dispute. This is the story.

Salah satu mainan anak-anak (dan juga orang dewasa) saat ini yaitu Teddy Bear (boneka beruang) ternyata memiliki sejarah yang terkait dengan sengketa batas wilayah. Adalah Presiden ke-26 Amerika Serikat ketika itu, Theodore Roosevelt, yang menjadi ilham dinamainya boneka itu sebagai Teddy, nama panggilan sang presiden.

Ceritanya bermula dari perjalanan presiden ke bagian selatan Amerika Serikat untuk menyelesaikan sengketa batas antara Lousiana dan Mississippi. Tahun 1902, ketika Indonesia bahkan masih jauh dari merdeka, Amerika sudah menyelesaikan sengketa batas antar negara bagian. Ini menujukkan bahwa batas wilayah menjadi salah satu perhatian sejak jaman dulu.

Dalam perjalanannya, Roosevelt beristirahat sambil berburu. Anjing pemburu kepresidenan menemukan seekor beruang dan berkelahi dengannya. Malang, anjing itu tewas dan beruang pun luka parah. Roosevelt merasa kasihan dan menyelamatkanya. Melihat ini, seorang kartunis di Washington Post mengabadikannya dalam bentuk kartun yang kemudian dipublikasikan secara luas.

Publikasi ini memicu dibuatnya boneka beruang yang kemudian diberi nama Teddy Bear. Silahkan baca lebih jauh di sini. Kalau suatu saat Anda membelikan anak atau kenalan Anda sebuah Teddy Bear jangan lupa menceritakan sejarahnya terutama yang terkait sengketa batas wilayah.

More...

Will the US ratify the LOSC?

Read here for English

Telah menjadi pembicaraan yang serius sekaligus fenomena menarik bahwa Amerika Serikat belum meratifikasi Konvensi PBB tentang hukum laut (Law of the Sea Convention). Adalah Presiden Reagan ketika itu yang menolak meratifikasi LOSC karena alasan tertentu. Dia juga meminta adanya perubahan dalam konvensi tersebut dan Amerika akan meratifikasi.

Prof. Djalal mengatakan bahwa "kita telah melakukan perubahan untuk 'menyenangkan' Amerika dan ternyata Amerika tidak juga melakukan ratifikasi."

Belakangan ini, semakin santer isu bahwa Amerika akan meratifikasi LOSC. Presiden Bush sudah menyatakan persetujuannya seperti halnya Clinton di masa jabatannya. Adalah Senat yang tidak meloloskan ratifikasi ini. Agresifnya Rusia dalam menunjukkan usaha penguasaannya atas Kutub Utara rupanya menjadi salah satu pemicu positif bagi Amerika untuk meratifikasi LOSC.

Kini seluruh dunia menunggu apakah negara Adidaya ini akan merafikasi LOSC. Jika ya, ini akan menjadi babakan baru dan momentum bagi sejarah hukum laut dunia. Kita tunggu.

More...